2 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Diklat Menwa, Rektor UNS: Ini Musibah Bagi Kami

Prof Jamal menerima langkah Polresta Solo yang telah menetapkan dua orang tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 05 November 2021 | 19:19 WIB
2 Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Diklat Menwa, Rektor UNS: Ini Musibah Bagi Kami
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (tengah) didampingi Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Jamal Wiwoho dalam konfrensi pers penetapan tersangka kasus kematian mahasiswa saat Diksar Menwa di Mapolresta Solo, Juamt (5/11/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

Ia menambahkan dalam kasus ini korban diketahui mengalami luka pada kepala yang membuat mati lemas. Kekerasan terhadap korban dilakukan pada 23 Oktober dan 24 Oktober di lingkungan Kampus UNS 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini