Komentar Gibran Soal WBTb: Singapura ada Hawker Center, Kota Solo Warung HIK

Warung HIK di Kota Solo ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda atau WBTb, Wali Kota Gibran pun menyambut positif hal tersebut

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 November 2021 | 12:17 WIB
Komentar Gibran Soal WBTb: Singapura ada Hawker Center, Kota Solo Warung HIK
Gibran Rakabuming Raka sebelum pandemi Covid-19 dan belum menjadi Wali Kota Solo. (Twitter/susipudjiastuti)

SuaraSurakarta.id - Warung HIK Solo menjadi salah satu dari 51 budaya Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penetapan Warung HIK Solo sebagai WBTb itu sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. 

Di mana HIK Solo ditetapkan sebagai WBTb memiliki tujuan agar kebudayaan atau tradisi tersebut terus lestari dan berkembang. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sangat mengapresiasi HIK Solo dijadikan sebagai WBTb.

Baca Juga:Adu Gengsi Persis Solo Vs PSG Pati, Gibran: Menang Lagi, 4-0 Saja

"Ya, bagus," terang Gibran, Rabu (3/11/2021).

Putra sulung Presiden Jokowi ini pun menyamakan hik Solo dengan kawasan center kuliner murah yang ada di Singapura.

"Kalau di Singapura itu ada yang namanya Hawker Center. Kalau di Solo ada Hik," jelas dia.

Gibran mengatakan, keberadaan Hik di Kota Solo perkembangan cukup pesat. Di mana mampi mengikuti kebutuhan dan gaya hidup masyarakat. 

"Sekarang banyak juga Hik yang punya konsep seperti cafe. Jadi bukan lagi HIK pedagang kaki lima di pinggir jalan," katanya.

Baca Juga:Skandal Pengaturan Skor di Liga 2, Gibran: Ora Melu-Melu

Kondisi ini membuat masyarakat banyak pilihan untuk menikmati kuliner di Kota Solo 

"Ya, terserah costumer to pilih sing endi (pilih yang mana). Pilih yang HIK modern atau kaki lima, harganya pasti beda," tandas dia. 

Dengan jumlah Hik yang berkembang pesat, Gibran berencana akan melakukan penataan Hik di Kota Solo.

Hanya saja rencana itu belum bisa terealisasi mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19.

"Saya sudah ngobrol dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Pariwisata (Dispar) untuk mengumpulkan Hik-hik di Solo. Tapi karena PPKM tidak jadi, mungkin nanti kalau kondisi sudah membaik," paparnya.

Seperti diketahui, ada 51 WBTb dari Jawa Tengah yang ditetapkan Kemendikbud pada 2021.

Itu adalah Dukutan, Upacara Adat Mahesa Lawung, Mondhosio Pancot, Wayang Othok Obrol, Timlo Solo, Grebeg Maulud Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Grebeg Besar Kraton Kasunanan Surakarta.
 
Lalu ada Serabi Notosuman, Sate Kere, Jamasan Meriam Nyai Setomi, Warung HIK Solo, Mendoan Banyumas, Kriya Logam Tumang Boyolali, Tata rias pengantin Wahyu Merapi Pacul Groweng, Ebeg Banyumas, Jamjaneng, Tari Cepetan Alas, Nopia Purbalingga, Braen, Lurik Klaten, Sega Grombyang, Krumpyung Desa Langgar, Wayang Topeng Kedung Panjang, Batik Bakaran Juwana, Upacara Adat Dandangan Kudus, Geguritan Surakarta.
 
Selanjutnya Larung Langse Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Tingalan Jumenengan Dalem Sahandap Sampeyen Dalem Ingkang Sinuwun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Tingalan Jumenengan Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunagoro Puro Mangkunegaran.
 
Upacara adat Adang Tahun Dal, Santiswara Larasmadya, Cingpoling, Tari Soreng, Pranata Mangsa Surakarta, Bambangan Cakil Surakarta, Grebeg Syawal Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gatotkaca Gandrung.

 Langendriyan, Jamasan Pusaka Keris Cintoko, Srimpi Mondrorini, Gambyong Pareanom, Talang Tawing, Srimpi Ludiramadu, Srimpi Sangupati, Sedekah Hasil Bumi Jlarang, Sate Buntel, Bedhaya Ketawang, Gambyong Retno Kusumo, Tedhak Siten Surakarta, Golek Montro dan Roti Kecik.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak