Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda, Ini Asal-usul Warung HIK di Kota Solo

Warung HIK yang ada di Kota Solo ditetapkansebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB)

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 November 2021 | 09:15 WIB
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda, Ini Asal-usul Warung HIK di Kota Solo
Ilustrasi Warung HIK di Kota Solo. [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Warung HIK atau hidangan istimewa kampung belakangan ini menjadi pembicaraan. Sebab HIK yang ada di Kota Solo ditetapkan  sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB)

HIK asal Solo memiliki sejarah panjang. Keberadaan pedagang HIK sudah mewarnai perjalanan kehidupan masyarakat Solo sejak sebelum Indonesia merdeka.

Menyadur dari Solopos.com, Sejarawan Solo Heri Priyatmoko mengaku pernah melakukan riset mengenai HIK dan angkringan. Ia pun menemukan bukti bahwa HIK maupun angkringan, meski sudah menyebar ke berbagai daerah dengan nama berbeda, merupakan budaya asli Solo.

Heri menuturkan warung HIK Solo dulunya bernama angkringan. Namun dalam perkembangannya, muncul pemahaman umum bahwa angkringan berasal dari Yogyakarta. “Padahal aslinya Solo,” ujar Heri.

Baca Juga:Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ini Fakta Nutrisi Telur Asin

Sebelum menyebar ke wilayah Jogja, angkringan sudah lebih dulu populer di Solo. Sedangkan istilah hik baru muncul sekitar 1980-an ketika konsep angkringan mulai menyebar ke Yogyakarta. “Ini terungkap dalam buku terbitan Pemkot Solo,” jelasnya Selasa (2/11/2021). 

Bukti bahwa angkringan yang kemudian berubah menjadi warung hik adalah budaya asli Solo diperoleh Heri berdasarkan riset yang dilakukannya di Perpustakaan Nasional, beberapa waktu lalu.

Saat riset itu, Heri menemukan Koran Jawi Swara terbitan 1913 yang menyebutkan peristiwa pencurian, di mana malingnya bersembunyi di angkring. Pada masa itu, listrik baru mulai digunakan di sekitaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Upaya Bertahan Wong Cilik

Warga sekitar Solo, terutama Klaten, menangkap peluang itu dengan berjualan makanan keliling kampung. Heri menambahkan angkringan kala itu adalah upaya bertahan wong cilik di kota raja dengan modal sedikit.

Baca Juga:Telur Asin Brebes, Dari Sajen Menjadi Kuliner Istimewa

Seperti diberitakan, ada 28 jenis budaya asli Solo yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), belum lama ini.

Selain hik, kuliner khas Solo lain, seperti satai kere, satai buntel, roti kecik, serabi notosuman, dan timlo juga mendapat predikat sama. Heri mengapresiasi penetapan warung hik sebagai warisan budaya nasional.

Menurutnya, memang sudah selayaknya kuliner khas Kota Bengawan itu menjadi kekayaan budaya yang patut dilestarikan. Banyak lagi kuliner asli Solo yang layak menjadi WBTB, seperti nasi liwet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini