SuaraSurakarta.id - Jajaran Jatanras Polda Jateng bekerjasama dengan Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon di Kawasan Gentan, Baki, Sukoharjo.
Gerak cepat tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi dibawah arahan Direskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mampu membekuk pelaku di Jakarta.
“Sudah berhasil diamankan, barang bukti berikut pelaku pencurian,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (2/11/2021).
Dia menjelaskan, mobil tersebut sempat dibawa pelaku ke Jakarta. Bahkan, pelaku juga sempat mengganti plat nomor asli.
Baca Juga:Mobil Mewah Rachel Vennya Nunggak Pajak, Ini Kata Polisi
Kasus ini berhasil diungkap oleh Jajaran Jatanras Polda Jateng bekerjasama dengan Satreskrim Polres Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun, aparat mengusut kasus pencurian mobil Jeep Rubicon B 13000 UCY. Mobil mewah seharga miliaran rupiah itu hilang saat diparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, pada Jumat (8/10/2021) silam.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto, pelaku saat melakukan pencurian diduga mengunakan kunci palsu. Keyakinan Kasatreskrim tersebut karena petugas telah mengamankan kunci asli dan kunci duplikat mobil berikut STNK.
“Karena dua kuncinya sudah kita amankan, ada dugaan pelaku memalsukan kunci mobil saat membawa kabur mobil buatan Amerika tersebut,” katanya.
Baca Juga:Bukan Virus Covid-19, Impor Mobil di Negara Australia Terhambat Gara-Gara Kutu, Kok Bisa?