SuaraSurakarta.id - Aliansi Mahasiswa UNS Solo, melakukan aksi demo di Halaman Kampus pada Senin, (1/11/2021).
Dalam aksi Mahasiswa UNS Solo itu mereka menuntut pihak Rektorat untuk bersikap tegas dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa.
Dari pantauan dilapangan, aliansi mahasiswa bergerak melakukan aksi demo dari Gedung SPMB UNS, lalu melakukan longmarch ke Gedung Rektorat UNS.
Dalam aksi itu beberapa tuntutan disampaikan oleh Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad didepan para Tim Evaluasi UNS Kasus Meninggal GE.
Baca Juga:Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa, UNS Diminta Fair Jelaskan Sebab Kematian Gilang
Pertama, Rektorat UNS harus bersikap tegas dan transparan segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait kasus Gilang Endi Saputra serta memberikan keadilan untuk korban dan keluarga.
Kedua, Rektorat UNS dan Menwa juga harus bertanggung jawab atas meninggalnya korban Gilang.
Ketiga, Rektorat UNS diharapkan meninju ulang relevansi dan akan membubarkan Menwa UNS jika terbukti melanggar peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020.
Setelah menyuarakan tiga tuntutan itu, langsung ditanggapi Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus.
Prof. Ahmad Yunus mengatakan saat ini pihak UNS masih menunggu hasil penyidikan Pihak Kepolisian untuk memutuskan tidak lanjut pembubaran Menwa UNS.
Baca Juga:Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
"Pertama kami tidak menerima kekerasan dalam bentuk apapun, Kedua kita masih menunggu hasil penyelidikan terhadap kasus ini dan Ketiga saat ini kami belum menerima hasil autopsi dari pihak kepolisian," ungkapnya di Depan Gedung Rektorat UNS.
Ia menambahkan saat ini Tim Evaluasi UNS masih bekerja untuk melakukan analisis data yang mereka kumpulkan.
"Data-data masih kami kumpulkan dan Tim Evaluasi masih berkerja," ujarnya.
Ketua Tim Evaluasi UNS Sunny Ummul Firdaus, mengatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Untuk itu Sunny meminta kepada Aliansi Mahasiswa UNS untuk membantu mengumpulkan data untuk keadilan kasus ini.
"Kami harap bisa dibantu untuk bertemu, sehingga kami bisa mendapatkan data terhadap kasus ini, karena kami tidak bekerja berdasarkan isu dan fakta," ungkapnya.
Sementara itu, dalam orasinya Aliansi Mahasiswa UNS ini tidak terima akan alasan pihak rektorat yang mereka nilai tidak transparan dalam penanganan kasus ini.
Hal tersebut karena mengingat terjadi kasus yang sama yang diungkap Alumni UNS tahun 2013 bahwa kasus serupa juga pernah terjadi dan tidak dilakukan penegakan hukum.
Kontributor : Budi Kusumo