Menurut Ketua DPC PDIP Solo itu, pinjol ilegal, tak lain adalah rentenir. Secara tegas ia mengatakan tidak perlu dilunasi dan dilaporkan polisi.
"Sosialisasi sudah sering saya sampaikan sejak jadi wakil walikota. Saya ini paling benci dengan rentenir, " jelasnya.
Dia menganggap pinjol tidak punya aturan perbankan atau bank gelap. Banyaknya yang lapor kepadanya maka ia akan pasang badan membelanya.
"Kalau nanti sampai rumahnya disita, saya berani pasang badan kalau itu. Karena itu musuh bebuyutan saya, " tegasnya.
Baca Juga:Kadiskop UKM Kaltim Ingatkan Agar Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Gurita Utang
Kontributor : Budi Kusumo