SuaraSurakarta.id - Aksi intimidasi kepada insan pers kembali terjadi di Lampung.
Kali ini, j urnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Saat itu, Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Dari informasi yang dihimpun, Amri awalnya mewawancarai istri dari terpidana illegal logging, Desi Sefrilla.
Baca Juga:Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa, PWI Lampung: Wartawan Dilindungi UU
Dari hasil wawancara itulah didapatkan pengakuan dari Desi yang sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging.
Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A, Jumat (22/2021). Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A.
Baca Juga:AJI dan PWI Bandar Lampung Kecam Tindakan Oknum Jaksa yang Intimidasi Jurnalis Suara.com
Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
- 1
- 2