Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno

Selain melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang masuk, pihaknya juga melakukan koordinasi efektif dengan penyidik Ditrekrimsus Polda Jateng.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone. [ANTARA]

Mantan Kapolresta Solo itu mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjaman online untuk melapor kepada pihak kepolisian.

"Segera laporkan kepada polda, polres, atau polsek terdekat untuk untuk kita dalami oleh Ditreskrimsus Polda Jateng dalam rangka penanganan pinjol yang saat ini meresahkan masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini