Duh! Kasus Stunting di Kota Solo Capai 1.059 Balita

Kasus Stunting masih terjadi di Kota Solo, ribuan balita alami kekurangan gizi?

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:42 WIB
Duh! Kasus Stunting di Kota Solo Capai 1.059 Balita
Ilustrasi kasus stunting masih terjadi di Kota Solo, ribuan balita alami kekurangan gizi?

SuaraSurakarta.id - Kasus stanting atau kekurangan gizi terhadap anak masih saja terjadi di Kota Solo. Tercatat, stunting di kota bengawan mencapai 2,77 persen. 

Padahal, upaya penanganan di Kota Solo terus dilakukan. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Posyandu.

Menyadur dari Solopos.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPAPM) Kota Solo, Sri Wardhani, mengatakan pada Kamis (7/10/2021) telah dilakukan pemandatanganan untuk penanganan stunting.

“Hari ini ada kesepakatan bersama dari unsur-unsur yang terkait. Ada dari LSM, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pertanian, kader Posyandu dan sebagainya,” kata dia, Kamis (8/10/2021)

Baca Juga:Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Solo Raya pada Kamis 7 Oktober 2021

Menurutnya penanganan stunting perlu melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan hasil yang optimal. Dia berharap dengan penanganan kesehatan mulai ibu hamil hingga melahirkan dan ketika anak lahir hingga usia lima tahun dapat terbebas dari kekurangan gizi.

Berdasarkan data akhir Januari 2021 yang dia dapatkan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, persentase kasus stunting di Solo masih sekitar 2,77% dari 31.453 total balita di Solo. Disebutkan untuk kasus dengan status sangat pendek ada 104 kasus dan status pendek ada 955 kasus. Total ada 1.059 kasus yang dinilai sebagai kasus stunting.

“Itu masih di bawah angka Jateng dan nasional. Meski begitu, itu sesuatu yang tidak bagus. Tujuan kami melakukan aksi bersama mencegah stunting, targetnya zero,” kata dia.

Dia menjelaskan, salah satu tugas PPPAPM adalah pembinaan Posyandu. Menurutnya Posyandu memiliki peran penting dalam penanganan stunting. Salah satunya memantau gizi ibu hamil dan anak di bawah lima tahun. “Tindakan pencegahan harus dilakukan sejak kehamilan sampai bayi usia lima tahun,” lanjut dia.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan edukasi mengenai penanganan stunting dari sejumlah narasumber dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Salah satunya Istar Yuliadi. Menurutnya ada beberapa langkah Posyandu dalam pencegahan dan penanganan stunting. Di antaranya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Baca Juga:Atasi Stunting, Edukasi Wajib Diberikan Sebelum Pasangan Menikah

“Promotif bisa melalui promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat hingga pembinaan dalam peningkatan status gizi masyarakat. Untuk upaya preventif adalah melalui pemantauan secara rutin penimbangan anak pada 1.000 hari pertama kehidupan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak