SuaraSurakarta.id - Meski sudah dilarang agar tidak menggelar nonton bareng (nobar) saat Persis Solo bertanding, namun masih ada warung-warung yang nekat nobar.
Termasuk saat tim Laskar Sambernyawa menghadapi Persijap Jepara di Stadion Manahan, Selasa (5/10/2021) malam.
Pembubaran nobar itu dilakukan oleh Tim Cipta Kondisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bersama aparat keamanan.
"Ada dua tempat yang kami bubarkan saat karena menggelar nobar. Satu di Kawasan Jalan MT Haryono, dan satunya di wilayah Mojosongo," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga:Dikejar Satpol PP, Perempuan Ini Berhasil Sembunyi Berkat Cosplay Jadi Tukang Cuci Piring
Pembubaran nobar ini dilakukan, karena kegiatan itu tidak diperbolehkan atau dilarang setelah Kota Solo ditunjuk sebagai tuan rumah Liga 2.
Dalam nobar itu, ada puluhan peserta yang hadir dan mereka langsung dibubarkan. Proyektor dan LCD yang dipakai untuk menyaksikan pertandingan diminta agar disimpan tidak tidak mengundang kerumunan.
"Nobar memang dilarang dan ini harus menjadi perhatian masyarakat. Jadi kita sisir dan patroli ke wilayah-wilayah," kata dia.
Larangan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM baik saat Level 3 maupun Level 2 sekarang ini.
Adanya kegiatan nobar ini, pihaknya mendapat laporan terlebih dahulu kalau di warung itu menggelar nobar.
Baca Juga:Fasilitas Stadion Manahan Rusak Usai Laga PSG Pati vs PSCS, Gibran: Resiko Tuan Rumah
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim Cipta Kondisi yang didampingi jajaran aparat dari Polresta Solo menuju lokasi.
- 1
- 2