Namun dikarenakan ketiadaan tempat penahanan di PN Solo, tersangka Nuriah dititipkan di sel Polsek Pasar Kliwon.
Tapi menurut Aminnudin pada Minggu pagi yang bersangkutan jatuh sakit sehingga dilarikan ke RSUI Kustati guna dirawat.
“Sakit tua, usia uzur, sakit bawaan, karena ada hipertensi, penyakit dalam intinya. Dokter spesialis tadi bilang penyakit dalam. Tidak bisa berjalan, rebahan di tempat tidur, pakai kursi roda, pakai bed. Sakitnya sejak sebelum penahanan,” kata dia.
Dari pemeriksaan medis diketahui tekanan darah Nuriah 222/97, yang berarti cukup tinggi.
Baca Juga:Keren! Kasus Covid-19 di Kota Solo Turun Drastis, Hanya 8 Orang yang Dirawat
Dengan kondisi seperti itu Aminnudin mengaku akan tetap mengupayakan agar kliennya bisa datang ke persidangan di PN Solo pada pukul 09.00 WIB.
“Insya Allah akan coba saya hadirkan [ke persidangan Senin]. Makanya kalau dia bisa kami ajak besok untuk hadir, baik dengan pengawalan tim medis, ya kami kadir dan kami sifatnya kooperatif. Sidang mulai pukul 09.00 WIB pagi,” tutur dia.