Tak Ada Larangan Pasien Kanker Menerima Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Dokter

Pasien kanker diperbolehkan menerima vaksin COVID-19, ini penjelasan ahli

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 03 Oktober 2021 | 08:50 WIB
Tak Ada Larangan Pasien Kanker Menerima Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Dokter
Simbol Pita Peduli Kanker Anak. Pasien kanker diperbolehkan menerima vaksin COVID-19, ini penjelasan ahli. (Getty Image)

SuaraSurakarta.id - Pemberian vaksin COVID-19 diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali oleh para pasien kanker

Sebab, tidak ada larangan vaksinasi diberikan kepada para pesien kanker. Vaksin diyakini sebagai jalan keluar dari pademi COVID-19

Spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi dari Universitas Indonesia, dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, mengatakan hingga saat ini tidak ada larangan bagi pasien kanker, termasuk kanker payudara, menerima suntikan vaksin COVID-19.

"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," kata Jeffry yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dalam diskusi virtual, Sabtu.

Baca Juga:Ingin Sembuh dari Kanker, Qomar Jalani Kemoterapi hingga Seperti Kesetrum

PAPDI sebelumnya memberikan rekomendasinya terkait vaksin COVID-19 pada pasien kanker. Menurut PAPDI, mereka yang berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin, namun perlu ditentukan dokter ahli. Pasien berusia di atas 60 tahun juga layak diberi vaksin COVID-19 bila memenuhi rekomendasi umum.

Hal ini mengingat kondisi setiap pasien berbeda, sehingga konsultasi dengan dokter yang merawat menjadi anjuran sebelum memutuskan menerima vaksin.

Terkait keefektifan vaksin pada pasien kanker, penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari mendatang. Jeffry mengatakan, penelitian ini akan berfokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi.

Sebelumnya, sebuah studi di University of Arizona Health Sciences menemukan, pasien yang menjalani kemoterapi memiliki respons imun yang lebih rendah terhadap dua dosis vaksin COVID-19, tetapi dosis ketiga meningkatkan respons.

Studi yang dilakukan kepala onkologi medis gastrointestinal di UArizona Cancer Center, Rachna Shroff, MD, MS, dan timnya yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine itu melibatkan pengamatan terhadap 53 pasien kanker yang menjalani pengobatan seperti kemoterapi.

Baca Juga:Update Covid-19 Global: California Wajibkan Seluruh Siswa Divaksinasi Syarat Masuk Sekolah

Mereka juga membandingkan respons imun setelah dosis pertama dan kedua vaksin Pfizer-BioNTech pada 50 orang dewasa yang sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini