Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- 1
- 2
Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini