Bejat! 2 Ustadz Pengasuh Ponpes Cabuli 30 Santri, Semua Korban Laki-laki

Keduanya masing-masing berinsial IA (20) dan J (22) tega pencabuli 30 santri pondok pesantren tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Bejat! 2 Ustadz Pengasuh Ponpes Cabuli 30 Santri, Semua Korban Laki-laki
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini