Polres Sukoharjo Ungkap Penipuan Sembako, Total Kerugian Capai Rp 500 Juta

Polisi juga mengamankan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 September 2021 | 17:25 WIB
Polres Sukoharjo Ungkap Penipuan Sembako, Total Kerugian Capai Rp 500 Juta
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan sembako yang telah menelan korban sebanyak belasan orang dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta. [Humas Polres Sukoharjo]

SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo mengungkap kasus penipuan sembako yang telah menelan korban sebanyak belasan orang dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.

Pelaku berjumlah lima orang diamankan. Mereka H alias Pak Yanto (57), T alias Bu Yanto (55), S alias Tantri (59), W alias Pak Asmo (56), dan S (61).

“Motif pencurian dan penggelapan ini karena pelaku terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (29/9/2021).

Kapolres menerangkan, bahwa pelaku merupakan komplotan ini terdiri dari lima orang. Dimana masing-masing orang mempunyai peran masing-masing.

Baca Juga:Agar Tak Jadi Korban Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Hati-hati dalam Surfing Digital

Modus pencurian yang dilakukan tersangka adalah membeli barang-barang dari korban, lalu setelah barang tersebut dikirim korban, pelaku membayar dengan cek kosong kepada korban.

“Setelah barang diterima dari korban, pelaku kemudian menjualnya dan langsung melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Pelaku berhasil ditangkap di daerah Grobogan, Jawa Tengah, dengan barang bukti berupa satu lembar cek senilai 33 juta rupiah, nota pengiriman barang, 1 unit mobil APV, 1 unit sepeda motor, 2 unit HP, serta sepatu, tas dan pakaian hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 4 tahun penjara atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana Jo 55 KUH Pidana.

Baca Juga:Akun Facebook Palsu Makan Korban Warga Sulawesi Barat, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini