SuaraSurakarta.id - Sebuah rumah lawas berarsitektur Jawa berdiri di Dsun Dukuh RT 07, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Sekilas, rumah yang terbuat dari tembok maupun papan berwarna krem kekuning-kuningan itu seperti rumah pada umumnya.
Namun di halaman rumah milik Darmin (60), terdapat gundukan dengan lebar 1,5x1,5 meter.
Usut punya usut, gundukan tanah yang pinggirnya sudah disemen itu merupakan kuburan massal tempat makam para terduga anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca Juga:Peristiwa G30SPKI: Latar Belakang hingga Korban
“Jadi dulu di sini itu tanah lapang dekat makam. Lalu dibuatkan satu lubang untuk mengubur mereka setelah dieksekusi. Saya juga tidak tahu persis ceritanya bagaimana. Saya hanya mendapat sedikit cerita dari orang tua dulu,” ujar salah satu sesepuh warga setempat, Sugi Atmojo (78) diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Awalnya, kuburan itu hanya sebatas gundukan tanah. Pihak ahli waris membangun fondasi beton berbentuk persegi panjang pada 3 Juli 1993. Di bagian permukaan beton itu terdapat tulisan Bong-Tomo-DKK-11.
Bong atau Bung Tomo merupakan sebutan dari salah satu tokoh penting yang turut dieksekusi. DKK merupakan kependekan dari dan kawan-kawan. Sementara angka 11 merujuk pada jumlah warga terduga anggota PKI yang dieksekusi mati di lokasi tersebut.
Di lokasi inilah, 11 warga yang diperkirakan sebagai anggota PKI dieksekusi mati dengan cara diberondong tembakan. Eksekusi mati terduga PKI itu dilaksanakan pada malam hari.
Saat eksekusi berlangsung, semua warga diminta tidak keluar rumah. Setelah dieksekusi mati, mereka lalu dikubur di satu lubang.
Baca Juga:Korban G30SPKI, Mengenang Pahlawan Revolusi yang Gugur di Peristiwa 30 September
Sugi menjelaskan dari 11 warga yang dieksekusi mati itu, terdapat satu orang yang kebal peluru. Dia adalah seorang kepala desa yang menjabat di Kecamatan Sambirejo.
Konon, beberapa orang yang dieksekusi itu merupakan perangkat desa yang menjadi pengikut setia sang kades.
“Sudah ditembaki, tapi tidak bisa mati. Akhirnya dia didorong ke lubang dan dikubur hidup-hidup bersama 10 warga lain,” papar Sugi Atmojo.
Sementara sang pemilik rumah, Darmin menceritakan, saat kejadian dirinya masih berusia sekitar empat tahun. Rumah itu dibangun ayah Darmin, beberapa tahun setelah terjadi eksekusi mati terduga PKI tersebut.
Meski kuburan massal itu berada tepat di depan rumahnya, Darmin mengaku nyaman tinggal di rumah warisan orang tuanya itu.
Ia juga tidak pernah mendapat pengalaman mistis terkait keberadaan kuburan massal di emperan rumahnya itu. Bagi Darmin, kuburan massal itu hanya bangunan biasa yang tidak perlu ditakuti. Ia menghias emperan rumahnya dengan aneka tanaman sehingga terkesan asri.
“Anak dan cucu atau ahli waris dari mereka biasa nyekar ke sini. Ada yang datang dari Jakarta dengan mobil. Kebanyakan dari mereka datang saat Ruwah atau mendekati Puasa,” terang Darmin.