SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menjadi salah satu titik pilot project dalam penerapan digitalisasi registrasi kendaraan bermotor (Ranmor). Digitalisasi ranmor rencananya bakal dimulai pekan pertama Oktober mendatang.
Dengan digitalisasi ranmor polisi, pelayanan masyarakat juga lebih mudah, seperti mutasi kendaraan atau alih balik nama pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa berkas.
Melainkan cukup lewat aplikasi dan menggunakan scanning kode barcode, sehingga tidak perlu bolak balik antarsamsat atau polres.
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan di Mapolres II Solo memaparkan, selain registrasi kendaraan baru, digitalisasi registrasi ranmor juga mencakup mutasi, dan pemblokiran.
Baca Juga:Khusus Motor dan Mobil, Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
"Tentu saja harapan kami semuanya bisa dilakukan secara digital sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan tetap prima dan dapat dipertanggung jawabkan” kata Indra seusai sosialisasi digitalisasi ranmor, Sabtu (18/9/2021).
Indra mengatakan dengan arsip digital kendaraan bermotor lebih mempercepat dalam memberikan pelayanan khususnya bidang regsitarsi kendaraan bermotor, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
"Selain Satlantas Polresta Solo, proyek serupa juga diterapkan di Ditlantas Polda DIY dan Polres Cimahi," ujar dia.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menambahkan, digitalisasi registrasi ranmor bakal mempermudah masyarakat yang akan mengurus surat baik STNK maupun BPKB.
"Selama ini kan harus bawa berkas betumpul-tumpul, nah masyarakat nanti tinggal bawa handphone dan aplikasi lalu scan barcode. Pekan pertama Oktober nanti aplikasinya sudah jalan dan terus diperbanyak," tutur Adhyt.
Baca Juga:Simak Baik-Baik! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan