Pencemaran Limbah Ciu Sungai Bengawan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Para tersangka ternyata menyedot limbah dari tempat produksi menggunakan alat bertenaga diesel.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 17 September 2021 | 17:23 WIB
Pencemaran Limbah Ciu Sungai Bengawan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin gelar perkara sekaligus penetapan dua tersangka dalam kasus pembuangan limbah ciu di Bengawan Solo. [Dok Humas Polres Sukoharjo[

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa kedepannya. Pasalnya, itu sangat merugikan warga lainnya.

Iqbal menegaskan, pihak kepolisian tak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku yang mencob merusak lingkungan yang merupakan untuk hajat hidup orang banyak.

"Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku pembuang limbah yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," tegas Iqbal.

Baca Juga:Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah, Pemkot Solo Minta Ketegasan Ganjar Pranowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini