Upaya pemulangan Adelin sempat terkendala, karena pada 16 Juni 2021, Kementerian Luar Negeri Singapura tidak memberi izin Kejaksaan Agung untuk menjemput langsung Adelin.
Adelin akhirnya bisa dibawa ke Jakarta pada Sabtu (19/6/2021) malam. Adelin dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat komersial Garuda Indonesia.
Jaksa Agung mengatakan, pemulangan Adelin berhasil berkat dukungan KBRI di Singapura dan Kementerian Luar Negeri.
"Terlaksananya pemulihan pemulangan ini adalah berkat dukungan dari otoritas pemerintahan Singapura dan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Dan khususnya kerja sama dan dukungan dari Jaksa Agung Singapura," ujar Burhanuddin.
Baca Juga:Bareskrim Polri Usut Dugaan Paspor Palsu Adelin Lis
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Sutrisno sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan munculnya paspor palsu tersebut.