Sungai Bengawan Solo Tercemar Ciu, Ada 63 Perusahaan Terkena Sanksi Karena Buang Limbah

Terdapat 63 perusahaan di Jateng yang diberikan sanksi karena membuang limbah ke sungai bengawan solo

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 09 September 2021 | 12:07 WIB
Sungai Bengawan Solo Tercemar Ciu, Ada 63 Perusahaan Terkena Sanksi Karena Buang Limbah
Petugas operasional intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi mengambil sampel air baku Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol di Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2019). ANTARA FOTO/Maulana Surya

“Kami tindak lanjuti satu jam pasti sudah ada yang jalan. Jadi kalau ada laporan pasti sudah ada mata-mata kami di lapangan. Kalau besar langsung, teguran. Verifikasi lapangan dulu, tahap pertama teguran tertulis, sanksi administrasi paksaan pemerintah, dan bisa ke pidana,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak