Subsidi Dinilai Tidak Tepat Sasaran, LPG 3 Kg Nantinya Hanya untuk Pemegang Kartu Sembako

Subsidi LPG 3 Kg dinilai tak tepat sasaran, pemerintah pun berencana akan mengkaji ulang, hanya pemegang kartu sembako yang bisa membelinya

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 September 2021 | 19:44 WIB
Subsidi Dinilai Tidak Tepat Sasaran, LPG 3 Kg Nantinya Hanya untuk Pemegang Kartu Sembako
Ilustrasi Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/6). (Antara)

SuaraSurakarta.id - Subsisi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran. Pemerintah pun akan segera mengkaji masyarakat yang berhak mendapatkan LGP bersubsidi tersebut. 

Menyadur dari Solopos.com, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi menyebutkan hanya untuk pemilik kartu sembako yang bisa membeli LPG 3kg.

“Skema yang dipikirkan itu masuk ke kartu sembako, diharapkan nanti penerima kartu sembako bisa menerima LPG 3kg dan bisa sampai ke tangan yang lebih pantas menerima,” katanya di kantor Bappenas, Kamis (2/9/2021). 

Baca Juga:Viral Pengakuan Dosa Sales Regulator Gas, Bongkar Rahasia Curang Biar Laku

Menurut Pungky, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak.

“Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan. Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” kata Pungky.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah memilih masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3 kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan sosial yang semakin semrawut.

Dia mengungkapkan sebelum pandemi Covid-19, pemerintah mempunyai 4 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp250.000 per bulan per keluarga.

Namun pada pandemi Covid-19, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp485.000 per bulan. Menurutnya, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif.

Baca Juga:LPG 3 Kg Langka di Bondowoso, Begini Sikap Pemda

Gas LPG 3 Kg. Pemprov Kaltim membentuk tim terpadu guna mengawal distribusi LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]
Gas LPG 3 Kg. Pemprov Kaltim membentuk tim terpadu guna mengawal distribusi LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

Mengubah Skema Subsidi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini