SuaraSurakarta.id - Seorang pria asal Solo diciduk Tim Jatanras Polda Jateng usai melakukan pemerasan kepada tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo.
Korban dari pelaku berinisial AS adalah seorang kepala dinas berinisial berinisial T hingga mantan ajudan Presiden Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo berinisial HW.
Penangkapan itu dimpimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi atas perintah Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
"Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Awalnya ada laporan ke Polresta Surakarta, Jumat (27/8/2021) bahwa terdapat seseorang pejabat Pemkot Solo yang mengaku diperas," kata Djuhandani kepada awak media, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga:Juru Bicara Presiden Jokowi Akan Keliling Sulawesi Selatan 4 Hari
Mendapati hal itu, lanjut dia, tim langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan hingga pengembangan.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di indekos daerah belakang Rumah Sakit Dr. Oen Kandangsapi, Jebres, Solo. Selain menangkap pelaku, Tim Jatanras juga mengamankan juga sejumlah barang bukti.
"Alhamdulilah kejadian hari Jumat, pada pagi tadi kita berhasil menangkap pelaku," paparnya.
"Selain kita membekuk pelaku, kita juga mengamankan barang bukti, seperti uang, transaksi rekening dan HP," tambah mantan Direskrimum Polda Bali tersebut.
Djuhandani memaparkan, modus pelaku saat melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai orang dekat 'bapak'e Pucangsawit'.
Baca Juga:Keren Lur! Empat Pemain Persis Solo Dipanggil Shin Tae-Yong Perkuat Timnas U-18
Jika mengacu 'kode' tersebut, kuat dugaan sosok itu adalah mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
- 1
- 2