Seorang Perempuan Ditusuk 65 Kali, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Beberapa Jam

Akhmad menganiaya SS dengan pisau. Kejadiannya berlangsung pada pagi hari setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.

Siswanto
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:38 WIB
Seorang Perempuan Ditusuk 65 Kali, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Beberapa Jam
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini