SuaraSurakarta.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di daerah Cibubur, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Dia langsung digelandang ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Yahya dilaporkan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme atas dugaan peninstaaan agama.
Terbaru, beredar foto penangkapan penceramah kontroversial Yahya Waloni ketika ditangkap oleh Bareskrim Polri. Sementara di foto lainnya, Yahya Waloni tampak masuk ke dalam mobil. Yahya Waloni diketahui ditangkap di kawasan Cibubur.
Dalam potret tersebut, wajah penceramah yang terkenal bersuara lantang ini tampak pasrah ditangkap oleh aparat.
Baca Juga:Ustadz Yahya Waloni Ditangkap karena Penistaan Agama Kristen
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
“Telah melaporkan Tindak Pidana Kebencian Atau Permusuhan Individu dan atau Antar Golongan (SARA),” demikian bunyi laporan tersebut.
Pada kasus ini, Yahya dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.
“Saya berharap ada efek jera dan tidak ada lagi penista agama,” kata dia.
Baca Juga:Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Kasus Penodaan Agama Kristen
Sumber: Hops.id