SuaraSurakarta.id - Vaksin Covid-19 jenis Moderna mulai disuntikan ke tenaga kesehatan, masyarakat, maupun karyawan di berbagai daerah di Indonesia.
Bupati Sragen yang juga seorang dokter, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, kemanjuran dari vaksin jenis Moderna ini sebesar 94,1 persen.
Dikarenakan kemanjurannya yang tinggi, maka efeknya pun juga tinggi. Gejala paling ringan adalah rasa pegal dan paling berat dapat berupa pusing, lemas, hingga demam yang dapat dirasakan selama 2 hari.
“Karena kemanjurannya tinggi, dampaknya juga besar. Efeknya akan dialami sekitar 9-12 jam setelah disuntik, tergantung kondisi masing-masing. Agar kita tidak panik, maka harus minum obat. Tapi kalau tidak ada gejala, tidak diminum gak apa-apa, kalau ada gejala baru diminum obatnya,” kata bupati yang akrab disapa Yuni itu seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga:Hits Health: Vaksin Moderna Hanya untuk Nakes, Bahaya Varian Covid-22
Bupati mengingatkan kepada para karyawan yang divaksin untuk tidak panik dan tenang apabila merasakan sakit dari efek vaksin tersebut karena itu adalah hal yang wajar.
Tak lupa Bupati meminta kepada pimpinan perusahaan tersebut untuk memberikan libur kepada para karyawan yang divaksin agar dapat digunakan untuk beristirahat.
“Semua yang divaksin hari ini, besok libur. Liburnya digunakan untuk istirahat di rumah, sambil obatnya diminum, bukan untuk belanja atau main keluar,” ucap Yuni.
Meskipun sudah divaksin, dikatakan Bupati, seluruh peserta harus tetap mematuhi intruksi pemerintah dengan tetap disiplin protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
“Jangan lupa, satu bulan kemudian datang lagi untuk vaksin yang kedua. Setelah divaksin tidak boleh lupa, wajib untuk tetap patuhi protokol kesehatan,” pesan Bupati.
Baca Juga:Camkan! Vaksin Ketiga Bagi Masyarakat Umum Tak Ada, Nadia: Moderna Hingga Kini Untuk Nakes
Sementara vaksinasi di Sragen diberikan kepada para pekerja pabrik diberikan di Puskesmas 1 dan Puskesmas 2 Kecamatan Masaran Vaksinasi ditujukan untuk karyawan PT. BATI di Puskesmas Masaran 1 dan karyawan PT. DMST 2 di Puskesmas Masaran 2, Senin (23/8/2021) lalu.
“Kalau kita divaksin, itu akan terlindungi. Divaksin berarti membentuk kekebalan tubuh. Kalau kita bisa divaksin sesuai dengan jadwalnya, tentu kita akan terlindungi,” jelas Bupati.