Diberitakan sebelumnya, prosesi pemakaman KGPAA Mangkunagoro IX dilakukan secara tertutup. Pelayat yang tidak mendapatkan izin tidak diperbolehkan masuk ke lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi adanya warga yang masuk sukarelawan, polisi, TNI, serta Satpol PP Karanganyar ikut menjaga pintu masuk pemakaman Raja Mangkunegaran itu.