Bikin Bingung! PPKM di Sragen Ada Dua Versi, Ikut Pemerintah Pusat atau Provinsi?

PPKM di Sragen ada dua versi yang membuat bingung

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:19 WIB
Bikin Bingung! PPKM di Sragen Ada Dua Versi, Ikut Pemerintah Pusat atau Provinsi?
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Demikian pula, Sekda menekankan kepada para pendekar silat yang ingin melakukan pengesahan juga taat dengan protokol kesehatan. “Para peserta pengesahan wajib ikut swab antigen,” tandasnya.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan pengawasan PPKM level 4 masih tetap sama seperti PPKM sebelumnya. Dia menyampaikan pembatasan yang dilakukan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Joko Haryono menyampaikan kebutuhan oksigen di RSUD Sragen sudah tak lagi mengkhawatirkan karena BOR di ruang isolasi maupun di ruang ICU tidak penuh.

“Sekarang angka BOR di RSUD Sragen tinggal 50%-60%. Angka kematian juga sudah turun. Kematian rata-rata terjadi di Instalasi Gawa Darurat karena saat datang kondisi sudah desaturasi,” katanya.

Baca Juga:Rata-Rata Kasus Positif Covid-19 Nasional Telah Turun, Kenapa Masih Perlu PPKM?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini