SuaraSurakarta.id - Pengelola Resto Java Terrace terkena getah dampak dari resepsi pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Sabtu (7/8/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan pihak hotel dan pengelola restoran penyelenggara acara tersebut juga sudah dilayangkan surat pertama (SP1).
Selain itu, juga ada sejumlah hotel yang juga mendapatkan SP karena melanggar aturan.
"Pihak hotel yang menggelar acara pernikahan sudah kita berikan SP 1. Ada juga hotel yang kita berikan SP," kata Gibran, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga:PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Meski demikian, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengapresiasi sikap Luluk Nur Hamidah, yang meminta maaf secara terbuka atas pembubaran acara pernikahan di Resto Java Terrace oleh Satpol PP Solo.
“Ya benar sudah minta maaf. Kita maafkan. Saya sudah bilang kemarin Solo masih PPKM semuanya tahan diri,” ujar Gibran.
Ia menegaskan sejauh ini belum ada petinggi dari partai yang datang ke Solo pasca kejadian itu.
“Sebagai anggota DPR harusnya tahu aturan,” tutur dia.
Satpol PP Solo membubarkan acara resepsi pernikahan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Alfitra Salamm, Sabtu (7/8/2021) malam. Luluk pun angkat bicara dengan memastikan tidak ada acara resepsi diacara pernikahannya.
Baca Juga:Waduh! Ketua Satgas Covid-19 Sebut Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo Tak Berizin
“Saya mohon maaf atas kabar pernikahan ini yang menjadi ramai di media. Mengingat kita semua sedang fokus pada penanganan Covid-19,” ujar Luluk, Senin (9/8/2021).
Sumber: Timlo.net