Itu resepsi bukan akad nikah dan itu masih dilarang, biarpun itu drive thru dan masih dilarang.
"Saya tidak ada undangan. Seandainya ada undangan saya tidak akan datang," imbuhnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan mengetahui adanya resepsi pernikahan dari informasi masyarakat.
Kemudian dicek ke lokasi dan memang benar ada. "Ada sekitar 100an tamu undangan yang sudah hadir dan kita kondisikan untuk kita dorong pulang saat itu juga," tegas Arif.
Baca Juga:Pengusaha Sebut Hal Mengerikan Ini akan Terjadi jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Arif menambahkan, dari tamu yang datang ada salah satu pejabat negara. Itu diketahui dari informasi yang dihimpun di lapangan.
Tapi, Arif enggan menyebutkan siapa yang merupakan pejabat negara.
"Mereka memakai masker semua, anggota kami tidak hapal siapa mereka satu per satu," tandas dia.
Sebenarnya, akad nikah sudah digeser ke KUA dan awalnya memang di tempat yang sama. Tapi setelah akad, mereka kembali ke lokasi untuk resepsi itu.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Marak Baliho Puan Maharani di Solo Raya, Pengamat: Curi Star Menuju 2024