Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!

Seperti diketahui, Pemkot Solo memang melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan mengingat masih menjalankan PPKM Level 4.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 09 Agustus 2021 | 15:58 WIB
Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Itu resepsi bukan akad nikah dan itu masih dilarang, biarpun itu drive thru dan masih dilarang.

"Saya tidak ada undangan. Seandainya ada undangan saya tidak akan datang," imbuhnya.

Terpisah Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan mengetahui adanya resepsi pernikahan dari informasi masyarakat.

Kemudian dicek ke lokasi dan memang benar ada. "Ada sekitar 100an tamu undangan yang sudah hadir dan kita kondisikan untuk kita dorong pulang saat itu juga," tegas Arif.

Baca Juga:Pengusaha Sebut Hal Mengerikan Ini akan Terjadi jika PPKM Level 4 Diperpanjang

Arif menambahkan, dari tamu yang datang ada salah satu pejabat negara. Itu diketahui dari informasi yang dihimpun di lapangan. 

Tapi, Arif enggan menyebutkan siapa yang merupakan pejabat negara.

"Mereka memakai masker semua, anggota kami tidak hapal siapa mereka satu per satu," tandas dia.

Sebenarnya, akad nikah sudah digeser ke KUA dan awalnya memang di tempat yang sama. Tapi setelah akad, mereka kembali ke lokasi untuk resepsi itu.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Marak Baliho Puan Maharani di Solo Raya, Pengamat: Curi Star Menuju 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini