"Total dua hari ini ada delapan resepsi pernikahan yang kita bubarkan. Karena jelas-jelas resepsi pernikahan dilarang pada PPKM Level 4 ini," sambungnya .
Sementara itu Manajemen Java Terrace Kitchen Solo membantah tidak ada pernikahan itu di tempatnya.
"Acara akad di KUA Laweyan sesuai PPKM. Tidak ada acara di Java Terrace," paparnya.
Ditambahkan, itu hanya acara syukuran setelah selesai acara akad. Hanya acara syukuran untuk keluarga-keluarga saja.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati
"Tapi akhirnya tidak jadi juga karena acaranya akhirnya di kua laweyan. Makanannya di-take away," ucap dia.
Diakuinya petugas Satpol PP sempat datang untuk berjaga, mungkin mendapat informasi.
"Saya kurang tahu dari mana. Tapi memang acara sudah tidak dilaksanakan di Java Terrace dan semua berpusat di KUA," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Karimun Kini Terapkan PPKM Level 4