SuaraSurakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Solo berhasil mencegah dan membubarkan resepsi pernikahan di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan akhir kemarin.
Pembubaran tersebut karena telah melanggar dengan menggelar resepsi ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Informasinya salah satu hajatan pernikahan yang dicegah tersebut yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI dan dihadiri pejabat.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan membenarkan telah mencegah pernikahan, Sabtu (7/8/2021) kemarin.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati
"Ada dua kegiatan kemarin. Pertama disalah satu hotel dan restoran," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Arif, enggan menjelaskan lebih detail mengenai resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI tersebut.
Belum tahu juga apakah ada pejabat, tokoh nasional, atau menteri yang datang pada resepsi pernikahan tersebut.
"Saya belum bisa bilang, belum dapat laporan secara detail soal itu, nanti akan lihat foto-foto dokumentasi. Dari EO juga belum memberikan keterangan, baru mau dipanggil," terangnya.
Menurutnya, selama penerapan PPKM Level 4 ini masih dilarang menggelar resepsi pernikahan baik di gedung dan rumah. Tapi tampaknya masyarakat masih banyak yang belum paham.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Karimun Kini Terapkan PPKM Level 4
"Disini ada tiga pihak yang belum paham, pengusaha tidak paham, masyarakat tidak paham artinya penyelenggara, sing jagong juga nggak paham. Karena ternyata yang jagong yo banyak," ungkapnya.
"Artinya kalau ada pelanggaran di situ kan tidak perlu datang. Kalau kita duduk di situ makan membuka masker, tidak jaga jarak di ruangan tertutup kan jadi masalah," ucap dia.

Satpol PP pun tidak pandang bulu meski hajatan atau resepsi pernikahan dihadiri pejabat atau menteri.
Karena jelas-jelas telah melanggar PPKM Level 4, apalagi hasil laporan masyarakat dan bisa menjadi viral.
"Kemarin untuk akad nikahnya kita geser ke KUA, kalau di hotel tidak boleh. Kemarin sudah ada undangan difoto dan dilaporkan ke Satpol PP," sambungnya.
Arif menambahkan, pada Sabtu dan Minggu ini telah ada delapan resepsi pernikahan yang dicegah. Itu lima di hotel dan tiga di rumah masyarakat, ada satu hotel yang menggelar dua resepsi pernikahan di hari yang sama tapi beda lantai saja.