SuaraSurakarta.id - Polisi di Solo, Jawa Tengah, Bripka Arif Setiawan, yang membantu seorang kakek berjualan koran dan tisu mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Surakarta.
Hal tersebut diungkap oleh pengelola akun Instagram @polrestasurakarta pada Jumat (6/8/2021).
“Bripka Arif Setiawan @arifsetiawandregd yang kemarin viral gara-gara menjualkan koran dan tisu pedagang yang sudah sepuh dan sakit kakinya di Gemblegan Solo. Hari ini yang bersangkutan mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Surakarta,” tulis pengelola akun Instagram @polrestasurakarta.
Namun, menurut Bripka Arif Setiawan, polisi yang bantu seorang kakek berjualan koran di perempatan Glembegan, Solo itu mengaku penghargaan ini seharusnya milik kakek bersangkutan.
Baca Juga:Akui Ikut Pasang Baliho Puan Maharani, Gibran: Ada Instruksi dari Partai
“Bismillah lancar untuk hari ini. Selesai upacara semoga kami bisa bertemu dengan pak Agus. Krn sesungguhnya pak Agus lah yang mendapat penghargaan. Walaupun sakit dan sepuh beliau masih semangat utk bekerja demi keluarga tercinta,” tulis dia di akun Instagram miliknya.
Di akun Instagram miliknya, Bripka Arif Setiawan menceritakan kronologi lengkap kejadian saat membantu sang kakek yang bernama Agus.
Kejadian ini berlangsung saat dia patroli keliling Kota Solo setelah melakukan pengamanan vaksinasi massal di Graha Saba, Sumber, Solo.
Saat tiba di perempatan Glembegan, dia melihat seorang kakek yang duduk di tengah jalan.
“Sesampai di tkp kami melihat bapak bapak (Pak Agus) yang duduk di median jalan (tengah jalan) menjual koran dan tisue. Ybs berjualan dengan duduk-duduk ditengah jalan dikarenakan sakit gula (diabetes) terlihat oleh kami kedua kaki beliau di perban dengan kain,” urai dia.
Baca Juga:Baliho Puan Maharani Mejeng di Kota Solo, Rudy: Bukan DPC, Itu Tim dari Mbak Puan
Menurut keterangan yang ia unggah di akung Instagram miliknya, hasil jualan koran dan tisu, polisi Solo yang tengah viral ini mendapatkan Rp155.000.
“Tidak pikir lama kami minta koran dan tisue beliau utk kami segera jualkan kepada masyarakat yang melintas di sp. 4 gemblegan. Alhamdulillah dalam waktu LK 15 menit dagangan pak agus berhasil kami jualkan. Dengan mendapatkan sejumlah uang LK Rp. 155.000,” tulis dia.