SuaraSurakarta.id - Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap anak bungsung Akidi Tio, Heriyanti, Senin (2/8/2021).
Penangkapan itu berkaitan dengan sumbangan dana Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Dari informasi yang beredar, bantuan itu disebut palsu. Heriyanti digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Anak Akidi Tio, Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Hoaks
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro dilansir Suara.com.
Tidak hanya Heriyanti, polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Baca Juga:Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel
Sebelumnya, banyak pihaknya yang mempertanyakan sumbangan itu. Termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.
Berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.
Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio? Hamid mengatakan, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.
"Jadi, guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.