Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran

Besaran uang yang diminta adalah Rp 5 juta setelah dilakukan negosiasi, namun baru dibayarkan sebesar Rp 3 juta.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:33 WIB
Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Ilustrasi pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19. [Ist]

Bayu menyayangkan adannya kasus penarikan pemakaman jenazah Covid-19. Di manapun pemakaman semua seperti di TPU Untoroloyo atau lainnya mau tak kasih uang tidak mau terima, tak kasih rokok tidak mau.

"Tapi ini di TPU Daksinoloyo malah dimintai sampai puluhan juta. Saya pun melaporkan masalah ini ke pemkot dan menjelaskan masalahnya, harapannya ada tindaklanjutnya," tutur dia. 

Ia mengakui baru menemukan adanya kasus seperti ini baru kali ini. Karena sebelum-sebelumnya belum pernah menemukan sama sekali.

"Pengalaman saya yang mengurusi jenazah Covid-19 tidak ada biaya apa-apa sama sekali. Banyaknya jenazah yang saya kirim baru kemarin menemukan kejadian itu," paparnya. 

Baca Juga:Urus Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Kec. Kembangan Bentuk Tim Palang Oranye

Terpisah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menindaklanjuti kasus penarikan proses pemakaman jenazah Covid-19

"Dicatat dulu nanti tak urus," tandas dia. 

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini