SuaraSurakarta.id - Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo menanggapi beredar sebuah video di media sosial (medsos) anggota DPRD Kota Solo yang karaokean di ruang komisi 2.
Video tersebut menjadi sorotan, karena digelar di masa pandemi Covid-19 yakni 13 Juli lalu.
Budi Prasetyo mengatakan saat dikonfirmasi ke komisi acara tersebut dilakukan setelah selesai rapat dengan mitra kerja.
"Itu acara ulang tahun. Tidak ada pelanggaran dan masih dalam batas wajar, pakai masker juga dan sudah lewat jam kerja," paparnya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga:Hanoman dan Naruto Mendadak Muncul di Manahan, Warga Awalnya Kaget Namun Berubah Haru
Budi menambahkan, itu tidak menganggu kinerja teman-teman. Di ruangan anggota dewan juga tidak ada fasilitas karaoke, dan menggunakan proyektor rapat, mic rapat juga.
Budi berharap ke depan mudah-mudahan teman-teman dewan agak hati-hati dalam bertindak, atau bertingkah laku.
Apalagi sekarang masih ditengah pandemi Covid-19 dan sama-sama harus menjaga.
"Kita tidak tahu siapa yang menyebarkan. Sudah dikonfirmasi ke yang bersangkutan," tandas dia.
Seperti diketahui, dalam video tersebut tampak dua anggota DPRD yang sedang bernyanyi dengan memakai proyektor.
Baca Juga:Artis Multitalenta Desta Mahendra Ternyata Kelahiran Kota Solo, Ini Profilnya
Kemudian anggota dan staf DPRD lainnya duduk memotret dan sambil bernyanyi serta menikmati hidangan makanan.
Mereka tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker saat bernyanyi. Sedangkan yang lain l melepas masker karena sedang makan.
Saat dikonfirmasi acara tersebut digelar dalam rangka merayakan ulang tahun salah satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan, yakni Roro Indradi Sarwo Indah pada, 13 Juli 2021.
"Tidak ada pelanggaran. Acaranya sudah agak lama. Itu acara ulang tahu Mbak Roro Indradi Sarwo Indah," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, YF Sukasno saat dikonfirmasi.