SuaraSurakarta.id - Saat ini surat bebas Covid-19 telah menjadi syarat mutlak ketika seseorang yang ingin berpergian baik menggunakan kendaraan pribadi maupun trasnportasi umum.
Rupaya kesempatan tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan praktik jual beli surat bebas Covid-19 palsu. Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @magelang_raya, Selasa (27/07/2021).
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu terekam seorang wanita berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) dengan mengenakan hijab warna hitam ini diduga menjual surat bebas Covid-19 palsu kepada para penumpang bus.
Awalnya wanita ini terlihat tengah memegang selembaran kertas yang diduga surat bebas Covid-19. Lalu ia mulai membagikan surat bebas Covid-19 dengan menyebut nama-nama penumpang tersebut.
Baca Juga:Viral Anak Azan di Makam Kedua Orang Tua yang Meninggal karena COVID-19
Wanita ini juga terlihat langsung menerima sejumlah uang dari penumpang pasca surat bebas Covid-19 dibagikan. Sontak aksi wanita tersebut mengundang reaksi dari perekam video ini.
Lantas perekam video ini langsung menanyakan soal harga surat bebas Covid-19 tersebut. Wanita ini pun kemudian langsung menjawab dan mengatakan harga untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dipatok sebesar Rp. 90.000 dan berlaku 24 jam.
Sadar dirinya sedang direkam, wanita yang tidak mau menyebutkan namanya ini mulai khawatir dan mengecam perekam video tersebut.
"Bapak kalau gambar saya diviralin saya nggak ikhlas ya," ungkap wanita tersebut.
Dalam keterangan tertulis akun tersebut menyebutkan kejadian jual beli surat bebas Covid-19 palsu terjadi di kawasan Lampung Tengah, Lampung.
Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
Unggahan video tersebut pun langsung ramai jadi perhatian warganet. Tak sedikit dari warganet yang menanggapi video itu dengan memberikan komentar beragam.
"Kok sih ibu gak takut ya, ntar viral loh.. keciduk kan kasian anak-anaknya,"
"Masih nggak percaya covid ini bisnis," ungkap akun @putramhady.real.
"Pandemi jadi lahan bisnis oknum yang tidak bertanggungjawab," sahut akun @aris_dzikri.
"Ntar yang disalahin yang nyebar video," timpal akun @dejavu_trevelling.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan