SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Klaten mengungkap kasus teror pecah kaca truk yang meresahkan sejumlah pengguna jalan yang tersebar di beberapa titik.
Sebelumnya dikabarkan, sebuah truk bermuatan arang menjadi korban aksi pecah kaca saat melintas di Jalan Diponegoro atau by pass Klaten Jumat (11/6/2021) dinihari.
Peristiwa bermula saat truk dengan plat nomor H 1458 RW yang dikemudikan Sulistiawan (23) warga Pati, Jawa Tengah melintas di by pass Klaten sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketika itu sopir terkejut tiba-tiba kaca truk dilempar benda keras oleh orang tak dikenal. Akibat peristiwa itu, kaca truk mengalami pecah pada bagian depan hingga menembus kaca belakang.
Baca Juga:Pelaku Wisata di Pantai Depok Menjerit Imbas PPKM Level 4, Bayar Pegawai Saja Tak Sanggup
Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta. Sementara sang sopir mengalami luka ringan terkena serpihan kaca. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian
Kasatreskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan memaparkan, pihaknya mengamankan empat pelaku sekaligus. Ironisnya, tiga diantaranya di bawah umur.
"Mereka yang dibawah umur tidak ditahan, hanya dikembalikan ke orang tua dan dari Bapas melakukan penelitian. Satu orang usia dewasa yang ditahan,” ujar Kasat Reskrim dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (25/7/2021).
Dijelaskan, para pelaku ini semua warga Klaten. Mereka melancarkan aksi pecah kaca di sejumlah titik lokasi di Kabupaten Klaten dengan sasaran truk, sedan, dan mobil tanki BBM. Motifnya adalah iseng.
“Motifnya iseng ngerjain mobil lewat. Sebenarnya cukup meresahkan juga. Pelaku yang ditahan dikenai pasal 170 tentang pengrusakan dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” ujarnya.
Baca Juga:Pemakaman Standar Prokes, Sukarelawan Pemakaman di Klaten Lupa Lepas Tali Pocong
Selanjutnya masyarakat pengguna jalan diimbau jika mengalami kejadian pecah kaca di jalan raya untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.