SuaraSurakarta.id - Foto Warung Loji Lawas Kota Solo viral di media sosial. Namun viralnya itu bukan karena banyak pengunjung, melainkan karena memasap banner tidak ada yang membeli karena PPKM diperpanjang.
Banner Warung Loji Lawas Kota Solo bertuliskan: Bapak Ibu Aparat Kita Sudah Beberapa Hari Tidak Ada Yang Beli Lho, Tolong Dong Kasih Contoh Take Away Di Sini. Sontak saja banner itu menjadi viral di media sosial.
Namun viralnya Warung Loji Lawas Kota Solo itu mendapat respons dari aparat Polsek Laweyan Solo yang langsung menyerbu warung Loji Kopi dan Loji Lawas di utara Lumbung Batik, Jl KH Samanhudi, Sondakan, Laweyan, tersebut.
Para personel kepolisian membeli kopi secara take away sesuai aturan PPKM darurat yang kini menjadi PPKM level.
Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Imbau Orang Tua Cek Ponsel dan Tak Izinkan Anaknya Keluar Rumah Besok
Dilansir dari Solopos.com, Kapolsek Laweyan, AKP Bobby Anugerah, kepada wartawan, Jumat (23/7/2021) sore, mengatakan setelah mengetahui Warung Loji Kopi memasang banner itu, ia beserta anggotanya langsung menuju warung tersebut.
Para petugas langsung memberi contoh untuk membeli kopi secara take away seperti pada banner yang dipasang pengelola Warung Loji Lawas Solo itu. Tak hanya itu, para karyawan warung itu juga diberi bantuan sembako.
“Tidak hanya Loji Lawas yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Level IV, jadi kami membantu seluruh masyarakat berupa bantuan sosial beras,” paparnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia juga meminta para karyawan Loji Kopi tetap menaati protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19. Barista Loji Lawas dan Loji Kopi Solo, Totok Daryanto, Jumat (23/7/2021) siang, mengatakan banner itu dipasang pengelola warung kopi sejak tiga lalu.
![Resto 'Loji Lawas Food and Coffe' ini secara terang-terangan meminta para aparat untuk membeli baik makan maupun minuman di tempatnya. [Instagram @solopunya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/23/42679-viral-resto-di-solo.jpg)
Gaji Karyawan dan Bahan Baku
Baca Juga:Polda Sumbar Tetapkan 4 Pemilik Usaha di Kota Padang Tersangka Pelanggaran Prokes
Upaya itu ia lakukan lantaran Loji Kopi dan Loji Lawas hampir tidak ada pembeli sama sekali selama PPKM Darurat.
- 1
- 2