SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Penutupan jalan-jalan di Kota Solo pun berlanjut.
Selain untuk mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, penutupan jalan di Kota Solo dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.
Dilansir dari Timlo.net, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, untuk mendukung PPKM Darurat pihaknya akan melanjutkan kebijakan penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan.
“Penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan, keputusan itu mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM Darurat,” terang , Rabu (21/7/2021).
Baca Juga:Begini Nasib PL Karaoke yang Terjaring Operasi PPKM Darurat di Sukabumi
Dikatakan, penutupan di delapan ruas jalan di Solo diperpanjang hingga PPKM Darurat berakhir atau pada Minggu (25/7/2021).
Penutupan jalan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan demi keamanan bersama. Pihaknya berharap perpanjangan PPKM Darurat dapat membuat masyarakat lebih tertib protokol kesehatan.
Hingga saat ini ada delapan ruas jalan yang ditutup di Kota Bengawan. Yakani Jl Slamet Riyadi, Jl Sutan Syahrir, Jl Dr Radjiman, Jl Piere Tendean, Jl Urip Sumoharjo, Jl Yos Sudarso, Jl Gatot Subroto dan Jl Adi Sucipto.
Khusus di Jl Sutan Syahrir, petugas membuka akses jalan pada pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk bongkar muat truk logistik. Lalu, di kawasan Jl Adi Sucipto, penutupan hanya dari arah barat ke timur atau arah masuk Kota Solo.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejauh ini penurunan mobilitas di Solo mencapai 15,8 persen. Petugas menggelar analisi dan evaluasi untuk membahas pengetatan atau relaksasi di beberapa sektor.
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Bansos Buat Warga Terdampak PPKM Darurat
“Kami masih terus evaluasi secara keseluruhan,” katanya.