SuaraSurakarta.id - Duniia sosial media kembali diramaikan dengan curahatan seorang warganet yang melangsungkan pernikahan, dilaporkan tetangga sendiri ke Satpol PP.
Alhasil rumah sang pengantin benar-benar didatangi petugas Satpol PP. Namun, warganet justru geram dengan ulah tetangga 'julid' tersebut, karena acara pernikahan hanya diikuti 10 orang.
Kejadian itu viral lewat unggahan viral di akun @miamakeup5, pemilik akun tersebut membagikan bahwa kliennya terpaksa membatalkan resepsi karena PPKM yang sedang berlaku.
"Jadi pengantinku ini 80 persen sudah siap semua mulai dari vendor, gedung, dll," tulisnya dalam video.
Baca Juga:Viral Kisah Pemuda Rela Antre Semalaman Demi Dapat Vaksinasi Covid-19
"H-7 ada PPKM semuanya harus dibatalin. Padahal sudah DP semuanya."
Meski batal menggelar resepsi, pasangan pengantin ini memutuskan untuk tetap menggelar akad. Acara akad nikah sendiri hanya mengundang 10 orang.
"Jadi cuma bisa akad saja dan cuma ada 10 orang. Itu pun harus umpet-umpetan sama satpol PP dan polisi."
Acara ijab awalnya berjalan lancar. Namun, pasangan pengantin ini ternyata dilaporkan tetangga meski hanya mengundang 10 orang dan tidak menggelar resepsi.
Meski begitu, akun @miamakeup5 menjelaskan bahwa pengantin melakukan ijab pukul 7 dan semua tamu sudah pulang pukul 9 pagi. Selain itu, protokol kesehatan juga dilakukan dengan ketat.
Baca Juga:Viral Wanita Jadi Tamu Undangan di Pernikahan Mantan, Nangis Sesegukan sampai Pingsan
"Selesai ijab ada tetangga yang lapor kalau ada acara nikahan. Padahal cuma ada 10 orang dan itu pun sudah pulang semua," tambahnya.
Sontak saja, unggahan tersebut langsung mendapat beragam komentar dari warganet.
"Mungkin karena nggak diundang dan nggak makan gratis," komentar warganet.
"Mungkin tetangganya belum nikah, panas jadinya."
"Enaknya itu tetangga diapain sih, ngurusin hidup orang mulu."
Sementara, ada pula yang berpendapat bahwa si tetangga hanya ingin taat aturan.
"Cepu banget tetangganya haduh," tulis salah satu komentar yang telah disukai hingga 7,8 ribu kali.