Aturan Lengkap Setelah 6 Ruas Jalan Protokol Kota Solo Ditutup

Kasatlantas Polresta Solo, meminta maaf dan berharap masyarakat bisa tinggal di rumah saja dulu demi menekan laju penambahan kasus Covid-19.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Juli 2021 | 08:52 WIB
Aturan Lengkap Setelah 6 Ruas Jalan Protokol Kota Solo Ditutup
Pengumuman penutupan enam ruas jalan Kota Solo selama PPKM darurat. [Instagram @satlantasurakarta]

SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo resmi menutup enam ruas jalan protokol selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat atau sampai 20 Juli mendatang.

Keenam ruas jalan itu meliputi Jalan Slamet Riyadi, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Yos Sudarso. Kebijakan penutupan jalan itu diambil dalam rapat yang digelar Satlantas Polresta Solo, Rabu (7/7/2021).

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kasatlantas Polresta Solo, meminta maaf dan berharap masyarakat bisa tinggal di rumah saja dulu demi menekan laju penambahan kasus Covid-19.

Enam ruas jalan Kota Solo itu ditutup selama PPKM darurat lantaran Satlantas melihat mobilitas di jalan masih tinggi.

Baca Juga:Saat PPKM Darurat, Hanya Boleh Keluar untuk Ikut Vaksinasi

Berikut perincian aturan penutupan enam ruas jalan Kota Solo:

Jalan Slamet Riyadi
Jalan protokol ini akan diutup mulai dari Bundaran Gladak hingga Simpang Empat Gendengan. Berbeda dengan ruas jalan lain, Jl Slamet Riyadi hanya ditutup pada Jumat pukul 16.00 WIB sampai Minggu pukul 24.00 WIB.

Titik penyekatan meliputi Simpang Empat Gendengan, Simpang Empat Sriwedari, Simpang Tiga Pengadilan. Kemudian Simpang Empat Novotel, Simpang Tiga CIMB Niaga, Simpang Empat Ngarsopuro, Simpang Empat Nonongan, Simpang Empat Imam Bonjol, dan Bundaran Gladak.

Jalan Urip Sumoharjo

Ruas jalan Kota Solo ini ditutup mulai dari Simpang Empat Utara Pasar Gede sampai Simpang Empat Panggung. Waktu penutupan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB-21.00 WIB pada 7-20 Juli 2021.

Baca Juga:PPKM Darurat Jadi Momen Bersama Turunkan Pandemi Covid-19

Titik penyekatannya yakni Simpang Empat Pasar Gede, Simpang Empat Warung Pelem. Lalu Simpang Empat Bok Bolong dan Simpang Empat Panggung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini