Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya

Mereka terjaring razia saat hendak masuk Kota Solo dan langsung diminta menjalani swab test di tempat.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Juli 2021 | 17:59 WIB
Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya
Peninjauan langsung Wakaopspus Aman Nusa 2, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca di simpang tiga Faroka. [Timlo.net/Khalik Ali]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak tiga warga dinyatakan positif Covid-19 usai terjaring penyekatan di Pospam Faroka, Kecamatan Laweyan, Minggu (4/7/2021).

Mereka terjaring razia saat hendak masuk Kota Solo dan langsung diminta menjalani swab test di tempat. Dari 34 warga yang terjaring, tiga positif Covid-19.

"Mereka langsung kita bawa ke Solo Techopark untuk menjalani isolasi," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com.

Ade memaparkan, Polresta Solo melaksanakan penyekatan di dua pintu masuk Kota Bengawan dalam pemberlakuan PPKM Darurat. Selain kawasan Faroka, pintu masuk lain adalah Kawasan Jurug, Kecamatan Jebres.

Baca Juga:Minta Masyarakat Taati PPKM Darurat, Anies: Rumah Sakit Sudah Kewalahan

“Angka Covid-19 setiap hari terus meningkat, termasuk ketersediaan tempat tidur rumah sakit juga mulai menipis. Kami minta pengertian semua lapisan masyarakat untuk menaati peraturan ini,” paparnya.

Dari hasil penyekatan sampai pukul 11.30 WIB, aparat gabungan di Pos Faroka, menyekat kendaraan roda empat 134 unit, kendaraan roda dua 46 unit dan memutar balik 5 unit kendaraan. Selain itu, bagi pengendara yang tak bisa menunjukkan swab antigen dan surat keterangan vaksin dilakukan swab antigen. Hasilnya ada 3 pengendara kendaraan reaktif Covid-19.

Dengan rincian, dua pengendara berasal Blora dan Grobogan, dan satu pengendara asal Banjarsari langsung diarahkan ke Technopark untuk melakukan Isolasi terpusat selama dua minggu kedepan.

Pantauan Timlo.net, aparat gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP mulai memeriksa kendaraan yang melintas. Terlihat, mereka menyortir kendaraan roda dua dan roda empat agar tak bersamaan selama proses pemeriksaan. Bagi pengendara yang memiliki bukti bekerja di sektor esensial diperbolehkan melintas.

“Langkah ini dilakukan, untuk menekan pertumbuhan angka Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Komisi III: Hukumannya Layak Diperberat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak