SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali melarang balita, ibu hamil dan lansia untuk masuk mall atau pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional atau tempat wisata di Solo mulai, Selasa (29/6/2021).
Larangan ini didasari karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Solo beberapa hari terakhir ini. Apalagi Covid-19 sudah menyerang anak-anak.
"Anak-anak banyak yang terpapar Covid-19. Kami ketatkan lagi, anak-anak sudah tidak boleh mall," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui usai rapat koordinasi Covid-19, Senin (28/6/2021).
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta.
Baca Juga:Piala Wali Kota Solo Ditunda, Sriwijaya FC: Kita Tunggu Dulu!
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa anak berusia kurang dari lima tahun, ibu hamil dan lansia dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan/wisata/bermain.
Selanjutnya setiap orang juga dilarang mengajak mereka mengunjungi tempat-tempat tersebut.
"Kami minta masyarakat bisa berkorbanlah dulu selama beberapa minggu. Saya yakin jumlah kasus Covid-19 nanti menurun," tegas Gibran.
Sebenarnya selama dua pekan ini Pemkot telah mencabut larangan dan memperbolehkan bagi balita, ibu hamil dan lansia. Pencabutan ini dilakukan karena kasus harian Covid-19 di Solo turun.
Tapi sekarang larangan tersebut kembali diberlakukan hingga dua pekan ke depan.
Baca Juga:3 Kabar Buruk COVID-19 RI Hari Ini dari Anak Jokowi sampai Aktor Si Doel Anak Sekolahan
"Jam operasional mal juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Ini menyesuaikan instruksi pemerintah pusat," ungkapnya.
- 1
- 2