Kasus Covid-19 di Solo Melonjak, Hari Ini Gibran Kembali Larang Balita Masuk Mall

Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Solo beberapa hari terakhir ini, Gibran mengambil kebijakan melarang anak masuk ke mall

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 Juni 2021 | 07:21 WIB
Kasus Covid-19 di Solo Melonjak, Hari Ini Gibran Kembali Larang Balita Masuk Mall
Ilustrasi anak memakai masker. Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Solo beberapa hari terakhir ini, Gibran mengambil kebijakan melarang anak masuk ke mall. (Pixabay)

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali melarang balita, ibu hamil dan lansia untuk masuk mall atau pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional atau tempat wisata di Solo mulai, Selasa (29/6/2021). 

Larangan ini didasari karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Solo beberapa hari terakhir ini. Apalagi Covid-19 sudah menyerang anak-anak.

"Anak-anak banyak yang terpapar Covid-19.  Kami ketatkan lagi, anak-anak sudah tidak boleh mall," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui usai rapat koordinasi Covid-19, Senin (28/6/2021).

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surakarta.

Baca Juga:Piala Wali Kota Solo Ditunda, Sriwijaya FC: Kita Tunggu Dulu!

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa anak berusia kurang dari lima tahun, ibu hamil dan lansia dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan maupun tempat hiburan/wisata/bermain.

Selanjutnya setiap orang juga dilarang mengajak mereka mengunjungi tempat-tempat tersebut.

"Kami minta masyarakat bisa berkorbanlah dulu selama beberapa minggu. Saya yakin jumlah kasus Covid-19 nanti menurun," tegas Gibran. 

Sebenarnya selama dua pekan ini Pemkot telah mencabut larangan dan memperbolehkan bagi balita, ibu hamil dan lansia. Pencabutan ini dilakukan karena kasus harian Covid-19 di Solo turun.

Tapi sekarang larangan tersebut kembali diberlakukan hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga:3 Kabar Buruk COVID-19 RI Hari Ini dari Anak Jokowi sampai Aktor Si Doel Anak Sekolahan

"Jam operasional mal juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Ini menyesuaikan instruksi pemerintah pusat," ungkapnya. 

Untuk usaha kuliner, lanjut dia, ada perlakuan khusus. Intinya tidak boleh nongkrong sampai malam, pesanan dibungkus saja. 

"Untuk angkringan ada perlakuan khusus. Tapi yang jelas tidak boleh nongkrong sampai tengah malam. Kita penginnya bungkus saja," papar dia.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Solo, sejak satu pekan terakhir peningkatan kasus harian Covid-19 melonjak dan melebihi 100 kasus per hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di 16 rumah sakit rujukan Covid-19 di Solo telah berkisar 92 persen dari total 983 tempat tidur.

"Jumlah bed saat ini sudah lebih tinggi dibanding puncak kasus pada Januari-Februari lalu, yaitu 880 bed," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini