Pandemi Sudah Berjalan Satu Tahun, Peneliti Belum Temukan Obat Herbal Lawan Covid-19

Peneliti belum menemukan obat yang bisa melawan Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:30 WIB
Pandemi Sudah Berjalan Satu Tahun, Peneliti Belum Temukan Obat Herbal Lawan Covid-19
Ilustrasi Pengobatan Herbal. Peneliti belum menemukan obat yang bisa melawan Covid-19. (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia bahkan Dunia. Hal itu tentu saja membuat kegiatan masyarakat dibatasi.

Peneliti dari Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alami (Perhipba) Dr. apt. Yesi Desmiaty mengatakan ancaman virus Corona pun kian nyata dan mulai menyebar luas. Ia menyebut Hingga saat ini belum ada obat herbal resmi Indonesia yang bisa dipergunakan untuk melawan virus Covid-19. 

"Covid-19 memang mengubah kita semua, tak terkecuali penelitian yang kini difokuskan untuk menyelesaikan pandemi ini. Pun dengan dana yang juga dialihkan ke penanganan COVID-19," kata Yesi dilansir dari ANTARA Selasa (22/6/2021).

Yesi mengatakan, sekarang ini hanya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang bisa kita percaya dan meregulasi obat-obatan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam mengonsumsi obat.

Baca Juga:Ngabalin: Program Penanganan Covid-19 Mungkin Berjalan Lambat Tanpa Dukungan Masyarakat

"Sekarang, masih belum ada herbal resmi untuk mengatasi COVID. Namun, BPOM tengah mendampingi sekira 14 calon produk fitofarmaka untuk melawan COVID," ujarnya.

Sebagai informasi, fitofarmaka adalah salah satu dari tiga macam obat herbal yang diumumkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.

Ada pun macam obat herbal lainnya di Indonesia adalah obat tradisional, yang merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu adalah salah satu bentuk obat tradisional.

Selanjutnya, Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya telah distandardisasi.

Baca Juga:Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri Mengaku1,5 Tahun Dilockdown Anak-anaknya

Meski obat herbal masih belum bisa menjadi pilihan menyembuhkan COVID-19, Yesi mengatakan, obat herbal dapat digunakan untuk menjaga dan memelihara kesehatan diri sendiri.

"Kita bisa minum obat herbal untuk diri kita sendiri, untuk memelihara kesehatan dan meningkatkan imunitas, dibarengi dengan olahraga, makan makanan bergizi, dan menjalani pola hidup yang baik dan sehat," kata Yesi.

Lebih lanjut, obat herbal juga bisa digunakan untuk mengurangi gejala seperti batuk, flu, hingga menjaga kondisi tubuh dari kormobid (penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, dan lainnya).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak