Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!

Gibran menyerahkan kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon kepada Polresta Solo

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Juni 2021 | 17:32 WIB
Kasus Perusakan Makam di Solo, Gibran: Kasus Diserahkan Kapolres, Sekolah Wajib Ditutup!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau langsung ke TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon yang dirusak, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kita proses, tidak bisa kita biarkan. Termasuk anak-anaknya akan kita beri pembinaan. Nanti segera kami proses," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini