Gempar! 12 Makam di Solo Dirusak, Pelakunya Bikin Miris

Sebagian besar makam itu merupakan nasrani, tetapi juga ada makam muslim.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 21 Juni 2021 | 14:14 WIB
Gempar! 12 Makam di Solo Dirusak, Pelakunya Bikin Miris
Kondisi makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di komplek pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 12 makam di komplek pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo dirusak, Rabu (16/6/2021). 

Dari informasi dan pengamatan Suarasurakarta.id di lapangan, sebagian besar makam itu merupakan nasrani, tetapi juga ada makam muslim. 

Lurah Mojo, Margono, menyampaikan perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar mengaji di sekitar makam. 

Margono menuturkan, ketika kejadian dilihat oleh saksi bernama Parmin. Lalu, saksi tersebut melaporkan kepada pihak kelurahan. 

Baca Juga:Presenter Solo Annas Habibie Meninggal, Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Kami dari RT dan RW karena ini masih anak-anak, prinsipnya kita usahakan kekeluargaan," ungkapnya saat ditemui, Senin (21/6/2021). 

Menurutnya, dari pihak lembaga belajar sudah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan. Selain itu, pihaknya tidak akan melanjutkan kasus itu ke yang lebih atas karena masih anak-anak. 

"Karena ini perusakan yang mengakibatkan ada 12 makam, dari nasrani ini sudah masuk ke ranah kepolisian," paparnya.

Margono menuturkan, usia anak-anak yang menjadi pelaku itu kisaran antara 9 hingga 12 tahun atau usia anak sekolah dasar. 

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku. 

Baca Juga:Doa Lintas Agama Jelang Haul Ke-51 Presiden Soekarno

Menurutnya, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu. 

"Namun, kita dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini", paparnya.

Karena ini melibatkan anak di bawah umur, lanjut dia, pihaknya akan memeriksa orang tua wali atau pengajar di tempat mereka belajar. 

"Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kita akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pemeriksaan," pungkas Preevost.

Kontributor : Budi Kusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak