Resmi! Manajemen Persis Solo Laporkan Eks Indonesian Idol ke Polisi

Persis Solo melaporkan mantan public relationnya berinisial MK ke Polresta Solo dengan kasus pencemaran nama baik

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:42 WIB
Resmi! Manajemen Persis Solo Laporkan Eks Indonesian Idol ke Polisi
Kuasa Hukum Galih Padhu Prasasti, Badrus Zaman menunjukan bukti laporan pencemaran nama baik oleh mantan public relationnya (PR) Persis Solo di Mapolres Solo, Jumat (18/6/2021). [Istimewa]

Sementara itu, menanggapi adanya laporan dari pihak Persis Solo, Kuasa Hukum MK, M. Taufiq mengaku tidak gentar.

"Saya tidak gentar, yang melaporkan itu suruh baca buku saya dulu UU ITE bukan UU subversif. Di sini juga saya luruskan bahwa itu mengadukan bukan melapor, karena itu delik aduan," katanya.

Taufiq menilai bahwa langkah yang diambil oleh pihak Persis Solo sudah terlambat. Mengingat, kasus ini sudah berjalan lama dan baru dilaporkan sekarang ini.

"Langkah mereka sudah telat, tidak masalah, tidak perlu persiapan khusus. Kita hadapi dengan dingin dengan senyum itu kebakaran brewok," pungkasnya.

Baca Juga:Leonard Tupamahu Minta Maaf usai Jotos Kepala Pemain Persis Solo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak