Lengkap! Ini Daftar 8 Kategori Malam Anugerah Penyiaran 2021

Kegiatan yang sama sempat vakum tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:46 WIB
Lengkap! Ini Daftar 8 Kategori Malam Anugerah Penyiaran 2021
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai melantik Komisioner KPID Jawa Tengah. [Dok Pemprov Jateng]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak delapan kategori digulirkan untuk dijadikan standar lembaga penyiaran dalam malam Anugerah Penyiaran 2021 di Solo, Jumat (11/6/2021) malam oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah.

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia mengatakan, kegiatan yang sama sempat vakum tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.

Namun tahun ini KPID Jateng kembali menyelenggarakan kegiatan Malam Anugerah untuk menetapkan standar lembaga penyiaran sehingga dapat dijadikan acuan keberhasilan di satu tahun terakhir.

"Ketika nanti diumumkan, maka lembaga yang mendapatkan anugerah dapat mentransfer knowledge kepada.lembaga lainnya. Karena itulah standar yang dicapai penyiaran tahun ini. Untuk lembaga lain yang belum mendapatkan, dapat mengetahui standar penyiaran yang harus dicapai," paparnya dalam rilis yang diterima Suarasurakarta.id.

Baca Juga:Pak Tirta Ngamuk Sinetron Zahra Dihujat: Apa Sih? Nggak Suka, Tinggal Skip!

Ditambahkan Ketua Panitia Pelaksana, Anas Syahirul, sebanyak delapan kategori digulirkan dalam Malam Anugerah Penyiaran 2021 kali ini.

Diantaranya Iklan Layanan Masyarakat (ILM) terbaik versi radio dan televisi, kelembagaan radio swasta terbaik, televisi swasta terbaik, kelembagaan radio komunitas terbaik, kelembagaan radio siaran publik terbaik, life time achievement, serta peduli siaran kearifan.

"Kita melibatkan seluruh radio dan televisi lokal di Jawa Tengahm dalam hal ini, ada 320 radio dan 50 televisi lokal yang dinilai oleh juri. Dewan juri didatangkan dari tiga unsur yakni unsur tokoh masyarakat, unsur pemerintahan dan unsur akademisi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jateng, Ahmad Junaidi menekankan, Malam Anugerah Penyiaran ini lebih dari sekedar seremonial biasa.

"Ini bukan sekedar seremonial melainkan bentuk dorongan agar menghasilkan pengelolaan lembaga siaran serta isi siaran yang berkualitas," tukasnya.

Baca Juga:Resmi! Sinetron Zahra Dilaporkan ke KPI, Dinilai Promosi Pedofilia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini