Gugatan Ditolak Lagi, Pemkot Solo Sudah 15 Kali Kalah dalam Sengketa Tanah Sriwedari

Dalam sidang perdata dengan agenda putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (9/6/2021) hakim menyatakan bahwa gugatan Pemkot tidak bisa diterima.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 09 Juni 2021 | 19:51 WIB
Gugatan Ditolak Lagi, Pemkot Solo Sudah 15 Kali Kalah dalam Sengketa Tanah Sriwedari
Polemik Masjid Taman Sriwedari yang berdiri di tanah sengketa jadi tantangan Gibran Rakabuming Raka. [Solopos.com/Nicolous Irawan]

Jika dihitung dengan batasan itu luasnya menjadi 106.000 meter persegi termasuk hak pakai bekas rumah sakit Mangunjayan dan bekas Bank Pasar. Dua objek ini tidak pernah masuk dalam proses sengketa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini