SuaraSurakarta.id - Perseteruan antara Michelle Kuhnle dan PT Persis Solo Saestu terus berlanjut.
Michelle yang pecat sebagai Public Relation (PR) tim Laskar Sambernyawa akan membawa kasus ini ke proses lebih tinggi. Terlebih lagi, dua somasi yang dilakukan tidak ada tanggapan dari PT Persis Solo Saestu (PSS).
Somasi pertama dilayangkan pada, 27 Mei 2021 dan tidak mendapatkan tanggapan. Sementara somasi kedua dilayangkan pada 31 Mei 2021 dan hingga saat ini tidak ada tanggapan.
"Somasi ketiga bisa kita berikan. Bahkan bisa juga langsung membawa kasus ini ke perselisihan hubungan industrial (PHI)," terang Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufiq saat jumpa pers di daerah Kratonan, Serengan, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga:Resmi Berseragam Persis Solo, Eks Bintang Persija Langsung Colek Kaesang
Taufiq menjelaskan, harusnya somasi yang dilayangkan bisa dijawab dulu pihak PT Persis Solo Saestu. Tapi sampai dua somasi yang sudah diberikan tidak ada jawaban.
"Mereka bisa juga menolak atau membela diri jika yang dibilang Michelle Kuhnle tidak benar, yang benar begini. Tapi tidak ada respon dan itu tidak dipakai," papar dia.
Sejauh ini pihaknya tidak pernah korespondensi itu lewat surat menyurat. Artinya tidak ada respon, tetapi ada perbincangan lewat Whatshap (Wa) antara Michelle Kuhnle dengan PT PSS.
"Secara profesional saya belum pernah menerima jawaban. Memang ada obrolan lewat antara Michelle Kuhnle dengan manajamen Persis,' ungkapnya.
Dari awalnya pihaknya berupaya untuk melakukan mediasi dengan manajemen Persis soal masalah ini. Somasi ini sebenarnya pendekatan musyawarah, karena lewat pengadilan pun tetap dilewatkan mediasi.
Baca Juga:Mimpi Besar Heri Susanto Bersama Persis Solo
"Somasi itu perintah UU dan kita tidak serta merta mengajukan gugatan. Lewat somasi ini juga memberi ruang untuk dialog tapi persoalannya itu tidak ada respon," sambung dia.
- 1
- 2